Mata kuliah Kerja Praktek (KP) adalah mata kuliah keahlian (MKK) yang merupakan persyaratan dalam menempuh pendidikan tingkat sarjana (strata 1), khususnya di Program Studi Teknik Elektro FT UNS.

• Maksud dan tujuan diselenggarakannya KP adalah untuk mengenalkan dunia industri dari sisi teknis maupun non teknis serta keterkaitannya dengan materi perkuliahaan yang didapatkan.
• Tempat pelaksanaan KP adalah industri/perusahaan/instansi pemerintah yang berkaitan dengan bidang teknik elektro, antara lain pembangkitan, distribusi dan manajemen listrik, elektronika, telekomunikasi, instrumentasi dan kendali serta teknologi informasi.
• KP dilaksanakan di industri minimal selama satu bulan.
• Pendaftaran KP dapat dilakukan setelah mahasiswa menempuh empat semester.
• KP dapat dilaksanakan setelah mahasiswa memperoleh sedikitnya 90 sks.
• Mahasiswa diwajibkan menyusun Laporan Kerja Praktek serta mempresentasikannya pada Seminar Kerja Praktek.
• KP dinyatakan selesai setelah mahasiswa mendapatkan kitir nilai KP.
• Penjelasan lebih rinci tentang KP diuraikan dalam buku Panduan Kerja Praktek.